Medan, 23 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga stabilitas dan meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan, SDIT Al-Fityan Medan sukses melaksanakan kegiatan Audit Internal Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) ISO 21001:2018. Kegiatan evaluasi penjaminan mutu ini berlangsung secara intensif mulai dari hari Jumat, 17 Juli hingga Rabu, 23 Juli 2026, pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di lingkungan SDIT Al-Fityan Medan.
Proses audit internal ini mencakup seluruh aspek vital operasional sekolah, yang meliputi ruang lingkup Top Manajemen, Bidang Kurikulum, Bidang Kesiswaan, hingga Bagian Administrasi/Tata Usaha. Langkah evaluasi menyeluruh ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesesuaian penerapan sistem manajemen sekolah dengan standar internasional ISO 21001:2018, sekaligus memetakan berbagai peluang perbaikan guna meningkatkan efektivitas kinerja organisasi secara keseluruhan.
Komitmen Profesionalitas dan Budaya Mutu
Pelaksanaan audit internal dipimpin langsung oleh Syahrul Hamid, S.Pd. selaku Lead Auditor, dengan dibantu oleh tim auditor internal yang terdiri dari Andi Syahputra, S.Pd.I., Wirana Suseva Sitorus, S.Pd.I., serta Ali Nafiah Siregar, S.Pd.I. Proses pengauditan dijalankan secara objektif, transparan, dan terukur melalui tahapan telaah dokumen, observasi langsung di lapangan, serta sesi wawancara mendalam dengan seluruh penanggung jawab unit kerja terkait.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi Opening Meeting yang dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Pendidikan Yayasan Al-Fityan School Medan, Sugiono, S.Pd., bersama Kepala SDIT Al-Fityan Medan, tim auditor, serta seluruh jajaran penanggung jawab unit. Dalam sambutannya, Sugiono, S.Pd. menegaskan bahwa pelaksanaan audit internal bukanlah sekadar formalitas pemeriksaan rutinitas semata.
“Audit internal adalah sarana evaluasi strategis untuk membangun dan memperkuat budaya mutu di lingkungan sekolah. Melalui proses ini, kita memastikan efektivitas pengelolaan institusi serta menjamin bahwa seluruh proses layanan pendidikan berjalan konsisten sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan,” tutur beliau.
Perbaikan Berkelanjutan untuk Kepuasan Pemangku Kepentingan
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala SDIT Al-Fityan Medan, Ali Nafiah Siregar, S.Pd.I., menyambut sangat baik dan terbuka atas terselenggaranya audit internal ini. Beliau berharap seluruh unit kerja dapat menjadikan setiap temuan, catatan evaluasi, maupun rekomendasi dari tim auditor sebagai landasan konstruktif dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik, orang tua murid, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Selama proses audit berlangsung, setiap unit menunjukkan sikap kooperatif dengan memaparkan implementasi program kerja secara komprehensif, menyajikan bukti-bukti pendukung yang akuntabel, serta berdiskusi aktif mengenai efektivitas pelaksanaan sistem manajemen. Seluruh hasil temuan audit ini akan dijadikan pedoman utama dalam merumuskan langkah perbaikan (corrective action), sehingga penerapan standar ISO 21001:2018 di SDIT Al-Fityan Medan dapat berjalan semakin optimal dan tepat sasaran.
Melalui konsistensi penyelenggaraan audit internal ini, SDIT Al-Fityan Medan menegaskan komitmennya sebagai lembaga pendidikan Islam yang profesional, akuntabel, dan bermutu tinggi. Langkah ini menjadi bukti nyata dedikasi sekolah dalam menerapkan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), guna mewujudkan kepuasan layanan pendidikan serta mencetak generasi robbani yang unggul dan berprestasi.
Informasi Resmi Al-Fityan School Medan:
- Instagram: @alfityanschoolmedan
- Facebook & YouTube: Al-Fityan School Medan
- TikTok: @afismeofficial
- WhatsApp Center: 0813-7063-8822

